Araamandiri.com, Sumbar - Pekerjaan pengerukan sendimen milik BWSS V Padang di bawah Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan (OP) yang merupakan kegiatan utama untuk mempertahankan prasarana sumber daya air (SDA) di jalan Ujung Tanah Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang terkesan ditutupi.
Pasalnya, saat tinjau lapangan tidak ditemukan atau terlihat plank proyek. Dan apabila ini hanya pekerjaanya hanyan Penunjukan Langsung (PL), sebagai pertanda atau rambu-rambu kepada masyarakat, bahwa di kawasan itu sedang ada alat berat untuk melakukan pekerjaan galian sendimen.
Jika saja terjadi kecelakaan di lokasi proyek, kemana masyarakat meminta pertanggungjawaban. Meskipun hal ini tidak diinginkan siapa saja.
Tidak itu saja, pihak rekanan sepertinya juga mengabaikan Alat Pelindung Kerja/ Diri (APK/APD) sebagai salah satu jaminan rasa nyaman dan aman kepada seluruh karyawan, apalagi disaat melakukan pekerjaan.
Ini disampaikan "Cr" salah seorang warga yang juga pemilik warung didaerah kerja tersebut kepada wartawan beberapa saat di lapangan, Kamis (11/8).
Ia menyayangkan, sebab itu merupakan keharusan atau bahkan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan dan itupun tertuang dalam undang-undang. Artinya jelas ini telah mengangkangi undang-undang UU No 13 Tahun 2003 dan PP No 50 Tahun 2012.
Pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”),"
Terpantau waktu lalu para pekerja tidak memakai helm pelindung kepala, sarung tangan, rompi di saat bekerja.
Selain itu, Ia juga mempertanyakan material sendimen galian, yang katanya akan dijual. Apakah telah sesuai aturan, hasil galian tersebut boleh dijual ?, tanya Cr.
Untuk lebih jauh, tim redaksi berupaya mengkonfirmasi persoalan diatas kepada Aditya selaku Satker OP BWSS V Padang. Namun sayang, hingga berita tayang, yang bersangkutan bungkam.
Sementara itu, Kepala BWSS V Padang Dian Kamila, saat dimintai tanggapanya terkait persoalan di atas juga diam seribu bahasa.
Hingga berita ini tayang, tim masih berupaya mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait. N3

Post a Comment