Articles by "Kasus"

Showing posts with label Kasus. Show all posts


Araamandiri.com, Sumbar
- Pekerjaan pengerukan sendimen milik BWSS V Padang di bawah Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan (OP) yang merupakan kegiatan utama untuk mempertahankan prasarana sumber daya air (SDA) di jalan Ujung Tanah Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang terkesan ditutupi.

Pasalnya, saat tinjau lapangan tidak ditemukan atau terlihat plank proyek. Dan apabila ini hanya pekerjaanya hanyan Penunjukan Langsung (PL), sebagai pertanda atau rambu-rambu kepada masyarakat, bahwa di kawasan itu sedang ada alat berat untuk melakukan pekerjaan galian sendimen.

Jika saja terjadi kecelakaan di lokasi proyek,  kemana masyarakat meminta pertanggungjawaban. Meskipun hal ini tidak diinginkan siapa saja.

Tidak itu saja, pihak rekanan sepertinya juga mengabaikan Alat Pelindung Kerja/ Diri (APK/APD) sebagai salah satu jaminan rasa nyaman dan aman kepada seluruh karyawan, apalagi disaat melakukan pekerjaan.

Ini disampaikan "Cr" salah seorang warga yang juga pemilik warung didaerah kerja tersebut kepada wartawan beberapa saat di lapangan, Kamis (11/8).

Ia menyayangkan, sebab itu merupakan keharusan atau bahkan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan dan itupun tertuang dalam undang-undang. Artinya jelas ini telah mengangkangi undang-undang UU No 13 Tahun 2003 dan PP No 50 Tahun 2012.

Pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”),"

Terpantau waktu lalu para pekerja tidak memakai helm pelindung kepala, sarung tangan, rompi di saat bekerja. 

Selain itu, Ia juga mempertanyakan material sendimen galian, yang katanya  akan dijual. Apakah telah sesuai aturan, hasil galian tersebut boleh dijual ?, tanya Cr.

Untuk lebih jauh, tim redaksi berupaya mengkonfirmasi persoalan diatas kepada Aditya selaku Satker OP BWSS V Padang. Namun sayang, hingga berita tayang, yang bersangkutan bungkam.

Sementara itu, Kepala BWSS V Padang Dian Kamila, saat dimintai tanggapanya terkait persoalan di atas juga diam seribu bahasa.

Hingga berita ini tayang, tim masih berupaya mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait. N3

Pada acara talk show yang digelar tadi malam (Jum'at, 17 Juni 2022) disalah satu stasiun TV swasta tokoh PAN sarankan Dodi Hendra mundur dari jabatan Ketua Dewan Kabupaten Solok dan ini saran yang kurang waras demikian sebut Rusman kepada media ini.


Dengan dalih yang kurang masuk akal Zulherman sebut sebaiknya Dodi Hendra menyerahkan ke Partai Gerindra posisi Ketua DPRD Kabupaten Solok demikian yang kita amati saat talk show itu, sebut Rusman.

Menurut Rusman, Zulherman jelas sudah salah sasaran, seharusnya saran seperti itu  ditujukan kepada kalangannya, yaitu kepada Epyardi Asda (Bupati Solok) yang sama-sama berada di PAN.

Dengan dalih menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Solok, Zulherman terkesan berniat menekan Dodi Hendra dihadapan publik (pemirsa Padang TV), ucap Rusman

Dan pernyataan Zulherman tersebut telah melenceng jauh dari tema diskusi yang membahas "Polemik Ketua DPRD Kab Solok Laporkan Bupati ke KPK", demikian disampaikan Rusman.

Lebih lanjut Rusman menyatakan, dihadapan pemirsa Padang TV, Zulherman terkesan seakan menciptakan jebakan politik kepada Dodi Hendra yang sedang berjuang memberangus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Solok.

Sebagaimana diketahui, Dodi Hendra telah melaporkan Epyardi Asda ke KPK berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Sumbar.

Dodi Hendra menyampaikan dengan tegas, permasalahan sudah diserahkan sepenuhnya kepada KPK dan enggan membahas secara detail pada diskusi yang digelar Padang TV tersebut.

Jadi sama-sama kita tunggu seperti apa kelanjutannya di KPK demikian sebut Dodi Hendra diakhir diskusi yang bertema Polemik Ketua DPRD Kab. Solok Laporkan Bupati ke KPK" itu. (***)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.