Padang, indsatu. Kegiatan hiburan pasar malam di Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah Padang berpotensi timbulkan konflik kepentingan, aparat hukum diharapkan tindak tegas pengganggu izin.
Pada prinsipnya pelaksanaan pasar malam yang merupakan hiburan rakyat ini mampu membangkitkan ekonomi rakyat terutama pedagang kecil.
Pengelola memanfaatkan masa libur sekolah dengan menggelar sejumlah permainan murah meriah dan menarik pengunjung.
Awalnya pelaksanaan pasar malam ini disambut antusias oleh warga sekitar pelaksanaan pasar malam, terutama pedagang makanan kecil.
Tingkat kunjungan yang relatif tinggi, membawa berkah bagi pedagang makanan kecil sebab ekonomi kerakyatan dapat menggeliat.
Namun ditengah-tengah pelaksanaan, diduga bermunculan kelompok warga yang mengambil peran tanpa izin.
Kondisi ini dapat saja berdampak kepada terkendalanya ekonomi kerakyatan yang sedang menggeliat disaat masa liburan sekolah.
Sejumlah pedagang makanan kecil di pasar malam ini mengaku agak kecewa dengan munculnya kelompok-kelompok baru tersebut.
Kita khawatir dengan adanya kelompok baru di pasar malam ini, kegiatan pasar malam ini dapat berakhir kapan saja disebabkan adanya potensi konflik kepentingan.
Kita berharap pelaksanaan pasar malam ini dapat terlaksana kondusif sesuai izin yang dikantongi oleh pengelola karena kegiatan pasar malam berdampak positif bagi perekonomian kami rakyat kecil.
Satu-satunya solusi, tentu saja kita berharap adanya peran serta aktif aparat penegak hukum untuk mewujudkan rasa aman kepada pengelola sesuai izin yang dikantongi.
Sebab pada prinsipnya jika izin sudah diberikan, pemerintah dan atau aparat penegak hukum berkewajiban mengamankan aktifitas sesuai izin tersebut.
Untuk itu kita berharap agar aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa saja yang menggangu aktifitas terhadap izin pasar malam ini, sebut pedagang kecil ini.
Sebab jangan pula akibat adanya kepentingan pemain baru, harapan kami pedagang makanan kecil untuk dapat bertahan hidup menjadi terkendala.

Post a Comment