Sumut, Ind1. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara hukum, demikian sebut Suhardi (Ketua DPD Propinsi Sumatera Utara Partai Daulat Kerajaan Nusantara).
![]() |
| Ir. Setyo Purwadi Mangunsastro MM |
Suhardi menegaskan, seharusnya hukum menjadi alat untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di negara kesatuan yang kita cintai ini.
Merosotnya peran hukum sebagai garda keadilan, diakibatkan konflik kepentingan dari oknum penegak hukum yang kebetulan sedang "berkuasa" demikian tegas Suhardi.
Kondisi bangsa yang sudah kronis inilah yang harus menjadi agenda aksi penting bagi kita di Partai Daulat Kerajaan Nusantara.
Bagaimana kita membangkitkan kembali kedaulatan hukum saat ini sudah sangat memprihatinkan, negara kita negara hukum namun prilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hukum dikalahkan kekuasaan dan uang.
Subjek hukum menjadi objek hukum sehingga ketidakadilan terus yang terjadi, ketidakadilan yang terus menerus terjadi menimbulkan rasa pesimis dan frustasi masyarakat terhadap lembaga dan citra penegakkan hukum.
Kita harus bangkitkan bangunan penegakkan hukum yang konsekuen, berkeadilan bagi siapapun masyarakat sebagai pencari keadilan, tidak tebang pilih dan berkepastian hukum.
Menurut saya, kita harus meng-upgrade seluruh masyarakat Indonesia sebagai pengemban hak dan kewajiban atau disebut Subjek Hukum menjadi Subjek Hukum Aktif yg ikut mempedulikan, mengawasi, mengontrol dan atau mengawal penegakkan hukum tersebut.
Sehingga perwujudan kedaulatan rakyat berlaku secara nyata, implementasi terhadap hal ini saya menamakan Subjek Hukum Aktif ini dengan nama Garda Hukum atau Pengawal Hukum, sebut Suhardi.
Dalam upaya membangkitkan kembali azaz dan prinsip hukum yang berdaulat inilah, kita berupaya menghimpun tokoh tokoh bangsa yang bermoral dan berintegritas dalam satu wadah.
Bersama kita wujudkan Partai Daulat Kerajaan Nusantara merupakan wadah peningkatan harkat dan martabat Bangsa Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera, ajak Suhardi. (***)

Post a Comment